Sabtu, 29 Mei 2010

Suap Pencetakan Uang di BI : Ungkap Keterlibatan Pejabat BI, DPR Diminta Panggil Reserve Bank of Australia

Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mendorong DPR memanggil perwakilan Reserve Bank of Australia (RBA). Pemanggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dua pejabat BI yang ditengarai menerima suap senilai US$ 1,3 juta dalam proyek pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu tahun 1999.

"FPPP melalui Komisi XI akan mengusulkan memanggil perwaikilan Reserve Bank of Australia di Indonesia tentang pengakuan suap yang sudah dia keluarkan," kata sekretaris FPPP, M Romahurmuziy lewat keterangan tertulis kepada detikcom, Jumat (28/5/2010).

Dalam pemanggilan tersebut diharapkan RBA mau membuka identitas 2 pejabat BI yang disebut menerima suap tersebut.

"Dia harus menjelaskan siapa 'S' dan 'M' yang dia maksudkan pejabat senior BI," papar Romy, sapaan akrabnya.

Jika memang kedua pejabat senior BI tersebut terbukti menerima suap, kata Romy, maka hal ini membuktikan memang ada kebobrokan yang terjadi di bank sentral tersebut. Karena itu BPK harus melakukan audit investigasi terhadap proses dan harga pengadaan pencetakan uang yang dilakukan BI sejak tahun 1999 sampai sekarang.

"Ini diperlukan untuk meneguhkan kapasitas moral BI sebagai pemegang otoritas moneter, setelah dugaan
mispolicy dalam bailout century yang mengoyak keadilan publik," tutupnya.

Bank Indonesia (BI) diguncang isu suap dari RBA untuk pencetakan uang pecahan Rp 100.000. Suap itu diduga melibatkan pejabat senior BI berinisial 'S' dan 'M'.

Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto menjelaskan, antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam faks ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.

Ia juga mengindikasikan dua pejabat senior berinisial 'S' dan 'M' menerima US$ 1,3 juta atau sekitar Rp 12 miliar dari anak usaha Reserve Bank of Australia (RBA) untuk memenangkan kontrak itu.

Dugaan korupsi ini sudah dilaporkan kepada KPK sejak 25 Mei lalu. KPK tengah mendalami dan menelaah informasi yang disampaikan dalam laporan tersebut. Tak hanya itu, KPK juga akan mengumpulkan bahan keterangan dan informasi tambahan.

Sumber berita : Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar